Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
61/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Tsm PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Yuke Setiadi, A.md Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 61/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat PN TSM-18082026W15
Penggugat
NoNama
1PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yuke Setiadi, A.md
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 560.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan/dahulu Teradu untuk seluruhnya;
2. Menyatakan putusan BPSK Kota Tasikmalaya No. 007/A/BPSK-Kota.Tsm/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Arbitrase batal dan tidak berkekuatan hukum;
3. Menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang memeriksa dan memutus sengketa a quo; 
4. Menolak pengaduan Termohon Keberatan/dahulu Pengadu dalam Register Perkara No. 010/PK-2.03/BPSK/UI/2026 tanggal 29 Juni 2026.
 
Namun apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpendapat lain, maka Pemohon Keberatan/dahulu Teradu mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak