Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2024/PN Tsm Kiki Ahmad Jaki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat PN TSM-11072024W4O
Pemohon
NoNama
1Kiki Ahmad Jaki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-28122023-0032 tercantum atas nama RADIF MUHAMMAD ALFARIZKI yang lahir di Tasikmalaya semula tercantum RADIF MUHAMMAD ALFARIZKI diganti menjadi MUHAMAD KAIZAN;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-28122023-0032 , semula tercantum nama RADIF MUHAMMAD ALFARIZKI diganti menjadi MUHAMAD KAIZAN;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak