Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Tsm EENG HERLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat PN TSM-13022026E4U
Pemohon
NoNama
1EENG HERLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-04012024-0033  semula tercantum atas nama RAYNA KAMALIA ROHISTI  diubah namanya menjadi RAYNA KAMALIA ADHISTI; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-04012024-0033  atas RAYNA KAMALIA ROHISTI yang lahir di Tasikmalaya, 20 Desember 2025. Semula tercantum dengan nama RAYNA KAMALIA ROHISTI diganti menjadi RAYNA KAMALIA ADHISTI;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya