Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
154/Pdt.P/2017/PN Tsm UUN HERYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2017/PN Tsm
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon,nama ayah kandung anak pemohon dan tahun kelahiran anak pemohon didalam akta kelahiran anak Pemohon  dari yang semula nama Pemohon tertulis UUN HERIYANI menjadi UUN HERYANI, nama ayah kandung anak Pemohon yang semula ENDANG YONGKI menjadi JONO dan tahun yang semula Empat belas April tahun Dua Ribu Satu menjadi 14 April 2000;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat tentang perubahan nama Pemohon, nama ayah kandung anak Pemohon dan tahun kelahiran anak Pemohon didalam Akta Kelahiran  anak Pemohon No.3278CL11811201100325;
  4. Biaya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak