Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PN Tsm PIA AGRIPPINA KURNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat PN TSM-21042026U1S
Pemohon
NoNama
1PIA AGRIPPINA KURNIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-28062022-0009   semula tercantum atas nama MUHAMMAD NAUFAL ALFARIZI   diubah namanya menjadi MUHAMMAD GHANIM SAID PUTRA RISWANDI ; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-28062022-0009   atas MUHAMMAD NAUFAL ALFARIZI  yang lahir di Tasikmalaya, 26 Mei 2022 . Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD NAUFAL ALFARIZI  diganti menjadi MUHAMMAD GHANIM SAID PUTRA RISWANDI ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya