Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Tsm ETI SITI JUARIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat PN TSM-02022026XON
Pemohon
NoNama
1ETI SITI JUARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa:
a. ETI SITI JUARIAH yang lahir di Bandung pada tanggal 31 Juli 1968 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah;
b. N SITI JUARIAH yang lahir di Bandung pada tanggal 31 Juli 1968, sebagaimana tercantum pada, Akta Kelahiran dan Ijazah;
c. ETI BT ADUL ROHMAN BANIJI, yang lahir di Bandung pada tanggal 23 Maret 1974, sebagaimana tercantum pada, Paspor Pemohon nomor AT958749;
adalah orang yang sama yaitu Pemohon.
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak