Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2024/PN Tsm Hj Yuyun Yuningsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat PN TSM-22112024YKI
Pemohon
NoNama
1Hj Yuyun Yuningsih
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AZIS APTIRA, S.HHj Yuyun Yuningsih
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Mengesahkan dan mengijinkan kepada pemohon untuk membatalkan akta kelahiran Nomor 3278-LT-22022022-0009 yang telah di terbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota tasikmalaya;
3. Memerintahkan kepada panitera pengadilan Negeri Tasikmalaya kelas 1A untuk mengirmkan surat salinan resmi penetapan ini kepada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Tasikmalaya untuk membatalkan akta kelahiran Nomor : 3278-LT-22022022-0009 seorang laki-laki yang bernama  ARKANANTA RAFFASYA yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tasikmalaya Tersebut serta mencoret dalam register akta kelahiran untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan berdasarkan salinan Resmi pernetapan ini;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
 
Atau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1A berpendapat lain, dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak