Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2024/PN Tsm Tini Sulistiani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-20082024CKH
Pemohon
NoNama
1Tini Sulistiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya :
2. Menetapkan kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-06042020-0033Tercantum atas nama KEISYA MIKAYLA MALIK yang lahir di Tasikmalaya 25 November 2019 .Semula tercantum nama KEISYA MIKAYLA MALIK diganti menjadi NAYYARA ZULAIKHA MALIK.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia,mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor3206-LT-0604-0033.Semula tercantum nama KEISYA MIKAYLA MALIK diganti menjadi NAYYARA ZULAIKHA MALIK.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak