INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
75/Pdt.P/2025/PN Tsm | Inin Nuralimah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 75/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-150520254DK | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Bahwa pada 28 Februari 2010, Pemohon telah menikah dengan TONI IRAWAN, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor 39/19/II/2010 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sariwangi;
2. Bahwa selama pernikahan Pemohon telah dikaruniai anak Laki-laki yang bernama FAHRI PRASETIA IRAWAN yang lahir di Tasikmalaya, 16 Maret 2012. Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor 3278-LT-01082012-0077. Sebagaimana kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya tertanggal 03 Agustus 2012;
3. Bahwa pada kartu keluarga nomor 3206301011230001 atas nama kepala keluarga TONI IRAWAN tercantum nama Anak Pemohon yang bernama FAHRI PRASETIA IRAWAN yang lahir di Tasikmalaya, 16 Maret 2012, anak dari ayah TONI IRAWAN dan ibu ININ NURALIMAH (Pemohon). Sebagaimana diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya tertanggal 10 November 2023;
4. Bahwa Pemohon bermaksud Mengganti Nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-01082012-0077 tercantum atas nama FAHRI PRASETIA IRAWAN yang lahir di Tasikmalaya, 16 Maret 2012. Semula tercantum dengan nama FAHRI PRASETIA IRAWAN diganti menjadi FAHRI AAMAR ABQARI. Adapun alasannya dikarenakan anak Pemohon sering sakit sakitan serta Pemohon telah melakukan konsultasi dengan Ahli Agama dan keluarga Pemohon, menyarankan untuk mengganti nama anak Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |