Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Tsm ASEP MUTAKIM, SH Yura Rosan Permana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/204/IX/2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ASEP MUTAKIM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Yura Rosan Permana[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana Penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHPidana, yang terjadi pada hari minggu 02 Juni 2024 sekira jam 17.00 wib Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  datang kerumah orang tua Sdr.Yura atau tempat tinggal Sdr.Yura yang beralamat di Jl. Petir No.36 RT. 002 RW. 008 Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya diamana maksud Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  datang kerumah untuk menemui anak anak, saat Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  tersebut datang kebetulan saat itu dirumah ada Sdr.Yura, Sdri.RANI, Sdr.WANDI , 2 (orang) anak Sdr.Yura dan 1 (satu) orang anak Sdri.RANI kemudian Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  masuk kedalam halaman rumah dan mengajak kepada anak Sdr.Yura yang namor 2 untuk diajak keluar dari rumah Sdr.Yura namun saat itu anak Sdr.Yura tersebut tidak mau diajak karna ia sedang bermain di teras rumah, kemudian Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  datang menghampiri anak Sdr.Yura yang nomor 1 yang berada dikamar dan malah berkata kata yang tidak pantas, lalu Sdr.Yura pun mengajak Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  untuk duduk terlebih dahulu dan berusaha menenangkan nya namun Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  malah makin emosi dan memaki maki Sdri.RANI dan anak nya dengan berkata ”ibu kamu itu pelakor” kemudian Sdr.Yura berinisitif untuk menyuruh Sdri.RANI dan anaknya pulang lalu Sdri.RANI pun mengambil tas laptop yang berada di belakang pintu kamar lalu saat Sdri.RANI berada didalam kamar dihampiri oleh Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  kemudian sempat terjadi terjadi dorong dorongan dan cekcok antara Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  dengan Sdri.RANI kemudian juga sempat ada jambakan dan pukulan yang dilakukan Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  kepada Sdri. RANI lalu Sdr.Yura berusaha untuk melerai dan menghalang Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  agar tidak melakukan penganiayan terhadap Sdri.RANI, kemudian Sdri.RANI dan anak nyapun pergi meninggalkan rumah Sdr.Yura menghampiri sdr.WANDI agar diantar pulang kerumahnya, lalu Sdri. Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  pun mengejarnya sambil membawa payung lalu di tepi jalan Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA melemparkan payung tersebut kepada Sdri.RANI lalu ada warga sekitar yang berusaha melerai dan menahan Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA kemudian Sdri.RANI pergi meninggalkan tempat kejdaian menggunakan sepeda motor dibonceng oleh Sdr.WANDI lalu Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  pun kembali kerumah Sdr.Yura dan Sdr.Yura pun berusaha menenangkannya kembali agar tidak mengejar Sdri.RANI lagi, dimana saat itu anak anak Sdr.Yura ada yang menangis akibat keributan tersebut, kemudian Sdr.Yura menutup pintu pagar namun Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  masih terus dalam keadaan emosi kemudian Sdr.Yura dengan spontan menampar menggunakan tangan kosong sebelah kanan mengarah ke bagian kepala Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA  yang saat itu masih menggunakan helm, setelah itu Sdr.Yura menyuruh Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA pulang dan  Sdri. RIDHA RAHMI PARAMITHA lansung pergi meninggalkan rumah Sdr.Yura

Pihak Dipublikasikan Ya