Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Tsm Agus Sukarna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat PN TSM-05072024O51
Pemohon
NoNama
1Agus Sukarna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Pemohonan Pemohon untuk   seluruhnya
2.Menetapkan kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan    akta kelahiran nomor 4420/Um/2014 tercantum atas nama ACEP RAIHAN MUHAMMAD ASSHYDIQ yang lahir di Tasikmalaya Semula tercantum atas nama ACEP RAIHAN MUHAMMAD ASSHYDIQ diganti menjadi WIZDAN MUHAMMAD SIDIQ  
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pengganti tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register kelahiran yang tersedia, mengganti serta baru kutipan akta kelahiran nomor  4420/Um/2014 semula tercantum nama ACEP RAIHAN MUHAMMAD ASSHYDIQ diganti menjadi WIZDAN MUHAMMAD SIDIQ  

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak