Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2018/PN Tsm EUIS SRIWAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari 2 (dua) orang anak yang belum dewasa masing-masing bernama NURUL NUR PADILAH dan ADI SAPUTRA, untuk bertindak mewakili kepentingan kedua anak tersebut dalam hal mengajukan dan mengurus penerimaan uang tabungan anak Pemohon yang bernama ERNA SUGIARTI ;
  3. Biaya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak