Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2025/PN Tsm ERNA SAIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat PN TSM-09122025KJB
Pemohon
NoNama
1ERNA SAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-08102022-0174 semula tercantum atas nama JIHAN PUTRI FAHIRA  diubah namanya menjadi JIHAN RIZKIA ALMUMTAZAH; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-08102022-0174  atas JIHAN PUTRI FAHIRA yang lahir di Tasikmalaya, 06 Februari 2020. Semula tercantum dengan nama JIHAN PUTRI FAHIRA diganti menjadi JIHAN RIZKIA ALMUMTAZAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak