Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2025/PN Tsm ASEP KAMALUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat PN TSM-19112025KRZ
Pemohon
NoNama
1ASEP KAMALUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-30012019-0004  semula tercantum atas nama PUTRI BILQIS KHUMAIRA  diubah namanya menjadi NENG MALA; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-30012019-0004  atas PUTRI BILQIS KHUMAIRA yang lahir di Tasikmalaya, 13 Desember 2018. Semula tercantum dengan nama PUTRI BILQIS KHUMAIRA diganti menjadi NENG MALA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak