Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2025/PN Tsm ANGGA DIAN PURNAMA, S.T Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-28102025PMO
Pemohon
NoNama
1ANGGA DIAN PURNAMA, S.T
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-06102020-0023  semula tercantum atas nama ALIF YAHYA I MUHAMMAD  diubah namanya menjadi MUHAMMAD ALIF YAHYA MAULANA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-06102020-0023  atas ALIF YAHYA I MUHAMMAD yang lahir di Tasikmalaya, 25 September 2020. Semula tercantum dengan nama ALIF YAHYA I MUHAMMAD diganti menjadi MUHAMMAD ALIF YAHYA MAULANA;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak