Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G/2024/PN Tsm UNIARTI TESWIN GUNAWAN LIANI SADIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 53/Pdt.G/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat PN TSM-11092024HJW
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULLOH AZIZ, S.H.Uniarti Teswin Gunawan
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 264.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap sebidang tanah tanah dan bangunan terletak di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01951/Kel. Mulyasari, Surat Ukur Tanggal 12-02-2015, Nomor 00552/Mulyasari/2014, luas 235 M2, atas nama LIANI SADIAH (Penggugat);
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar 
Rp. 264.000.000,- (dua ratus enam puluh empat juta rupiah) dengan rincian :
- Kerugian pinjaman pokok Rp. 220.000.000,-
- Kerugian keuntungan : Rp. 44.000.000,-
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak