Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
45/Pid.C/2025/PN Tsm ERIK NOVARDANIS Erwin Rommell Kurniadi Bin Harisman Kurniadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 45/Pid.C/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ 150 / XII / RES.1.24. / 2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIK NOVARDANIS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Erwin Rommell Kurniadi Bin Harisman Kurniadi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 10 bulan Desember tahun 2025 sekira jam 23.58 WIB di Jalan Mayor Utarya Kota Tasikmalaya wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam Rangka Kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seseorang yang diduga sedang meminum minuman beralkohol, setelah anggota sampai di TKP ditemukan ada seorang pria yang sedang duduk di halaman rumah di jalan Mayor Utarya Kota Tasikmalaya dan di duga sedang meminum minuman beralkohol, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota kepada Seorang Pria tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) botol sisa minuman beralkohol jenis Anggur ginseng, 1 (satu) Ktp A.n. ERWIN ROMMELL KURNIADI, dan 1 (satu) buah gelas cup plastik. Tersangka diamankan di TKP yaitu atas nama sdr. ERWIN ROMMELL KURNIADI bin HARISMAN KURNIADI beserta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) botol sisa minuman beralkohol jenis Anggur ginseng, 1 (satu) Ktp A.n. ERWIN ROMMELL KURNIADI, dan 1 (satu) buah gelas cup plastik untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota, para pelanggar tersebut diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 15 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

Pihak Dipublikasikan Ya