Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Tsm Hendra Sumarna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-08082024USI
Pemohon
NoNama
1Hendra Sumarna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang Bernama Hendra Sumarna anak ke Dua dari ayah Aceng yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 27 September 1976 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 3278-LT-07082024-0003 dengan Kartu Keluarga nomor 3278051610090028 yang Bernama Hendra Sumarna anak dari ayah Aceng yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 27 September 1976, dan dokumen passport dengan nomor B9897918 atas nama Dede Hendra Aceng, yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Kota Tasikmalaya pada tanggal 13 Maret 2018 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak