Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2025/PN Tsm NENG MIRNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat PN TSM-23092025R12
Pemohon
NoNama
1NENG MIRNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3210-LU-24062020-0039  semula tercantum atas nama AZAHWA SYIHAB   diubah namanya menjadi ANINDIRA SIDQIA ZAHWA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3210-LU-24062020-0039  atas AZAHWA SYIHAB  yang lahir di Majalengka, 11 Juni 2020. Semula tercantum dengan nama AZAHWA SYIHAB  diganti menjadi ANINDIRA SIDQIA ZAHWA 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak