Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2026/PN Tsm 1.ARDI PAHRIJAL
2.DEVIE RIA SOPYAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat PN TSM-30092026XX1
Pemohon
NoNama
1ARDI PAHRIJAL
2DEVIE RIA SOPYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 
2. Menyatakan merubah nama anak Para Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-01042022-0024 semula tercantum atas nama ACHYLLA ANNASYA ARDIAN diubah namanya menjadi ARSYLA ANNASYA ARDIAN;  
3. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-01042022-0024 atas ACHYLLA ANNASYA ARDIAN  yang lahir di Tasikmalaya, 13 Februari 2022. Semula tercantum dengan nama ACHYLLA ANNASYA ARDIAN  diganti menjadi ARSYLA ANNASYA ARDIAN;  
4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak