Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Tsm Ahmad Imanudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-05032025RZP
Pemohon
NoNama
1Ahmad Imanudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-21092020-1263  semula tercantum atas nama AHMAD IMANUDIN yang lahir di Tasikmalaya, 06 Januari 1994 diubah namanya menjadi AL GHAZALI yang lahir di Tasikmalaya, 06 Januari 1994;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-21092020-1263 atas nama AHMAD IMANUDIN yang lahir di Tasikmalaya, 06 Januari 1994. Semula tercantum dengan nama AHMAD IMANUDIN diganti menjadi AL GHAZALI yang lahir di Tasikmalaya, 06 Januari 1994;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak