Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2024/PN Tsm dr. Lilis Sholihah riski ramdani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat PN TSM-091020245BT
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
P R I M A I R:
 
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 
2. Membatalkan Akta Perdamaian (Acta Vandading) Nomor : 5/Pdt.G/2024/PN.Tsm., tanggal 6 April 2021;
3. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat;
 
SUBSIDAIR :
 
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon  putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak