| Kembali |
| Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
| 155/Pid.B/2016/PN Tsm | IWAN SOMANTRI, SH | IWAN ROSMAWAN ALIAS DAVID BIN UNDANG | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Mei 2016 |
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian |
| Nomor Perkara | 155/Pid.B/2016/PN Tsm |
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 28 Apr. 2016 |
| Nomor Surat Pelimpahan | No.Reg.Perk.PDM-II- 15/TASIK/04.16. |
| Error, Pihak Not Found!!! | |
| Error, Pihak Not Found!!! | |
| Error, Pihak Not Found!!! | |
| Anak Korban | |
| Dakwaan |
Kesatu : -------- Bahwa ia terdakwa Iwan Rosmawan als David bin Undang pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekira pukul 16.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari 2016 bertempat di rumah terdakwa di Kp. Sukasirna Rt/Rw. 04/06 Kel. Ciakar kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang berwenang mengadili perkaranya, turut main judi sebagai pencaharian. Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Maksimal memasang angka yang akan dipasang sebanyak 4 angka contoh (1234), ada yang 3 angka contoh (123) dan ada yang 2 angka contoh (23), nilai taruhan berdasarkan pengalamannya minimal Rp. 1.000,- dan maksimal Rp.3.000,- dan seandainya terdakwa sdr. Iwan Rosmawan menang taruhan dengan angka yang sudah dipasang kepada sdr. Edi yaitu angka 4187,187,87, 78 dengan nilai taruhan masing-masing Rp. 2.000,- maka terdakwa sdr. Iwan akan mendapatkan uang Rp.1.600.000,- untuk angka 187 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.300.000,- untuk angka 87 dan 78 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.100.000,- Bahwa benar 1 jam setelah terdakwa memesan angka kemudian sdr. Edi selanjutnya akan memberitahukan melalui sms angka mana saja yang menjadi pemenang dalam permainan judi togel singapur, buktinya pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekira jam 17.47 wib sdr. Edi memberitahukan kepada terdakwa melalui sms yang menang adalah 0435.
--------Perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP. ATAU Kedua -------- Bahwa ia terdakwa Iwan Rosmawan als David bin Undang pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekira pukul 16.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari 2016 bertempat di rumah terdakwa di Kp. Sukasirna Rt/Rw. 04/06 Kel. Ciakar kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang berwenang mengadili perkaranya mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303 KUHP. Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Maksimal memasang angka yang akan dipasang sebanyak 4 angka contoh (1234), ada yang 3 angka contoh (123) dan ada yang 2 angka contoh (23), nilai taruhan berdasarkan pengalamannya minimal Rp. 1.000,- dan maksimal Rp.3.000,- dan seandainya terdakwa sdr. Iwan Rosmawan menang taruhan dengan angka yang sudah dipasang kepada sdr. Edi yaitu angka 4187,187,87, 78 dengan nilai taruhan masing-masing Rp. 2.000,- maka terdakwa sdr. Iwan akan mendapatkan uang Rp.1.600.000,- untuk angka 187 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.300.000,- untuk angka 87 dan 78 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.100.000,- Bahwa benar 1 jam setelah terdakwa memesan angka kemudian sdr. Edi selanjutnya akan memberitahukan melalui sms angka mana saja yang menjadi pemenang dalam permainan judi togel singapur, buktinya pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekira jam 17.47 wib sdr. Edi memberitahukan kepada terdakwa melalui sms yang menang adalah 0435.
--------Perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHP. |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
