Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Tsm UJANG ROHIMAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat PN TSM-090220264CN
Pemohon
NoNama
1UJANG ROHIMAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa:
a. UJANG ROHIMAT yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 April 1982 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah;
b. TATANG WAHYUDIN yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 April 1982, sebagaimana tercantum pada, Akta Kelahiran dan Ijazah;
adalah orang yang sama yaitu Pemohon.
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya