Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2025/PN Tsm Oman Rohman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat PN TSM-11092025NCI
Pemohon
NoNama
1Oman Rohman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-09082019-0001  semula tercantum atas nama KHANSA EMBUN RAFANI  diubah namanya menjadi SALSA RAHMANIA; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-09082019-0001  atas KHANSA EMBUN RAFANI yang lahir di Tasikmalaya, 23 Juli 2019. Semula tercantum dengan nama KHANSA EMBUN RAFANI diganti menjadi SALSA RAHMANIA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak