Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2018/PN Tsm RESNA NURSAHIDAN binti KILI KASWILI Alias RESNA NURSAHIDAN binti KILIK KASWILI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 15 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor. 235/Is/2006 tanggal 28 Januari 2006 yang semula RESNA NURSAHIDAN binti KILI KASWILI dibetulkan menjadi RESNA NURSAHIDAN binti KILIK KASWILI ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan ynag berlaku ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak