Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2024/PN Tsm Elis Lisnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat PN TSM-30122024OZX
Pemohon
NoNama
1Elis Lisnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-27102014-0077 semula tercantum atas nama DZIKRI AL FARISI SETIAWAN diubah namanya menjadi DZIKRI ALFARISI MISBAH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-27102014-0077 atas DZIKRI AL FARISI SETIAWAN yang lahir di Tasikmalaya, 19 September 2014. Semula tercantum dengan nama DZIKRI AL FARISI SETIAWAN diganti menjadi DZIKRI ALFARISI MISBAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak