Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Tsm ERNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat PN TSM-08062026OXG
Pemohon
NoNama
1ERNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-20122023-0198   semula tercantum atas nama DINARA AZURA SEPTIANI   diubah namanya menjadi RIDA NUR MALA; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-20122023-0198 atas nama DINARA AZURA SEPTIANI  yang lahir di Tasikmalaya, 16 September 2023. Semula tercantum dengan nama DINARA AZURA SEPTIANI  diganti menjadi RIDA NUR MALA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak