Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2023/PN Tsm Hj.Yeti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 15 Mar. 2023
Nomor Surat PN TSM-14032023EMX
Pemohon
NoNama
1Hj.Yeti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ahmaden Jerry, S.HHj.Yeti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon; --------------------------------------------------------
2. Menyatakan bahwa Nama Hj.Yeti lahir di Tasikmalaya tanggal 02 Juli 1967 nama ayah kandung Yusup sebagaimana akta kelahiran nomor 3206-LT-07032023-0024, KTP dengan NIK 3206174207670009, dan KK nomor 3206172302086781 dengan Iyet yang lahir di Tasikmalaya tanggal 02 Juli 1967 nama ayah kandung Encup Purawijaya sebagaimana surat pendaftaran pergi haji (SPPH nomor 102005015) dengan register pendaftaran 122102005015 adalah orang yang sama yaitu Pemohon.
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak