Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2018/PN Tsm NURHAEDAH Binti AJIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 27 Des. 2017
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. menabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal NURHAEDAH diganti menjadi LYDIA MAZNOEN ;
  3. memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tasikmalaya untuk mecatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Dokumen-dokumen kependudukan dari semula tercatat atas nama Nurhaedah diganti menjadi Lydia Maznoen ;
  4. membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak