INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
28/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk | 1.Dede Nurzaman Alamsyah 2.Elin Marlina |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 28/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-14062024OGU | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 109.065.899,00 | ||||||
Petitum | PRIMER:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat untuk
seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pengakuan Hutang Nomor
PK2002192T/4449/02/2020 tanggal 24 Februari 2020;
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan pembuatan wanprestasi;
4. Menyatakan Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp
109,065,899 (Seratus Sembilan Juta Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Rupiah);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar
Rp 109,065,899 (Seratus Sembilan Juta Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan
Puluh Sembilan Rupiah) secara seketika dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut:
Pokok : Rp 89,731,400
Bunga : Rp 19,334,499
Jumlah : Rp 109,065,899
6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas aminan fasilitas
kredit sebagaimana yang diuraikan pad a poin 12 perkara aquo;
7. Menerima dan mengabulkan permohonan Penggugat agar terhadap harta milik Tergugat
dilakukan penyitaan;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo.
SUBS/DER:
Apabila Yth. Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon
memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |