Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2018/PN Tsm RICKY SYAIFUL BARIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 05 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin berupa penetapan kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dan penambahan abjad pada nama di akte kelahiran no 1012/1963 tercantum nama SAIFUL BARIK (RICKY) menjadi RICKY SYAIFUL BARIK;
  3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Tasikmalaya untuk mendaftarkan perubahan dan penambahan abjad pada nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak