Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2025/PN Tsm Ujang Erwan Kurniawan, SH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-08102025Q12
Pemohon
NoNama
1Ujang Erwan Kurniawan, SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah Ujang Erwan Kurniawan,SH;
  3. Memerintahkan kepada Instansi terkait untuk menyesuaikan seluruh dokumen resmi lainnya sesuai dengan nama tersebut;
  4. Menyatakan bahwa penetapan ini sah dan mengikat secara hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak