Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Tsm DEDE ERNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat PN TSM-29012026DUP
Pemohon
NoNama
1DEDE ERNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-28072025-0023  semula tercantum atas nama TRISA VIDYADINATA  diubah namanya menjadi VIDIYA ANNISADINATA; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-28072025-0023  atas TRISA VIDYADINATA yang lahir di Tasikmalaya, 13 Juni 2025. Semula tercantum dengan nama TRISA VIDYADINATA diganti menjadi VIDIYA ANNISADINATA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya