Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Tsm Sinta Nur Septianingsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat PN TSM-20012025ZMY
Pemohon
NoNama
1Sinta Nur Septianingsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-01112023-0129 semula tercantum atas nama MAQUINZA KEYRA ALHUSNA diubah namanya menjadi MAQUINZA KEYRA HUSNA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-01112023-0129 atas MAQUINZA KEYRA ALHUSNA yang lahir di Tasikmalaya, 01 Juli 2023. Semula tercantum dengan nama MAQUINZA KEYRA ALHUSNA diganti menjadi MAQUINZA KEYRA HUSNA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak