Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2026/PN Tsm TIARA SRI MUFTY RAHIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat PN TSM-06082026MQL
Pemohon
NoNama
1TIARA SRI MUFTY RAHIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan merubah nama Ibu Kandung pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor  3050/1997 yang semula tercantum anak Perempuan dari Ayah GUNAWAN dan Ibu JUJU JUHANAH menjadi anak Perempuan dari  Ayah GUNAWAN dan Ibu MARYANI JUJU; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama Ibu Kandung  tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada Register Akta Kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3050/1997 atas nama TIARA SRI MUFTY RAHIM yang lahir di Tasikmalaya, 09 Juli 1997  yang semula anak Perempuan dari Ayah GUNAWAN dan Ibu JUJU JUHANAH menjadi anak Perempuan dari  Ayah GUNAWAN dan Ibu MARYANI JUJU; 
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak