Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2026/PN Tsm JAENAL ARIFIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat PN TSM-15092026GMH
Pemohon
NoNama
1JAENAL ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 1222/2003 semula tercantum atas nama JAENAL ARIFIN diubah namanya menjadi MUHAMMAD ELZAIN ARUMI;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 1222/2003 atas nama JAENAL ARIFIN yang lahir di Tasikmalaya, 21 Maret 2003. Semula tercantum dengan nama JAENAL ARIFIN diganti menjadi MUHAMMAD ELZAIN ARUMI ; 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya