Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2024/PN Tsm 1.Priatna Senihardja alias Then Piang Njan
2.Li Ping
PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. (terbuka), Kantor Cabang Tasikmalaya Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat PN TSM-09122024ELU
Penggugat
NoNama
1Priatna Senihardja alias Then Piang Njan
2Li Ping
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOHAMAD AGIS PERMANA WIJAYA, SH.Priatna Senihardja alias Then Piang Njan
2MOHAMAD AGIS PERMANA WIJAYA, SH.Li Ping
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. (terbuka), Kantor Cabang Tasikmalaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Provinsi Jawa Barat cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya
2Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Wilayah ATR-BPN Provinsi Jawa Barat cq. Kantor ATR-BPN Kota Tasikmalaya
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 5.862.000.000,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak