Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2018/PN Tsm PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk. Cabang SINGAPARNA 1.Yosep Firmansyah
2.Fitri Rosmayanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 14 Sep. 2018
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 68.174.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan bahwa Surat Pengkuan Hutang Nomor : B. 320/4369/6/2014 tanggal 24/06/2014, Nomor B.353./4369/5/2015 tanggal 12/05/2015 berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dengan Addendum 2 Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.200/4369/6/2016tanggal 24/06/2016; adalah sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.68.174.000,- (Enam puluh delapan juta Seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) ; Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 00185/desa Janggala atas nama Yosep Firmansyah. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat  kepada Penggugat;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 00185/desa Janggala atas nama Yosep Firmansyah berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  6. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik para tergugat yaitu terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 00185/desa Janggala atas nama Yosep Firmansyah berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera mengosongkan obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 00185/desa Janggala atas nama Yosep Firmansyah. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak