INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
19/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk | 1.Sugianto 2.KIKI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-310520243PD | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 281.826.041,00 | ||||||
Petitum | PRIMER:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat untuk
seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pengakuan Hutang Nomor
PK2001 N3BQ/3466/01/2020 tanggal 24 Januari 2020;
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan pembuatan wanprestasi;
4. Menyatakan Tergugat memiliki kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar Rp
281,826,041 (Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu
Empat Puluh Satu Rupiah);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban fasilitas kredit kepada Penggugat sebesar
Rp 281,826,041 (Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu
Empat Puluh Satu Rupiah) secara seketika dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut:
Pokok : Rp 215,721,171
Bunga : Rp 66,104,870
Jumlah : Rp 281,826,041
6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas Jaminan fasilitas
kredit sebagaimana yang diuraikan pada pain 12 perkara aquo;
7. Menerima dan mengabulkan permahonan Penggugat agar terhadap harta milik Tergugat
dilakukan penyitaan;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aqua.
SUBSIDER:
Apabila Yth. Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili perkara aqua berpendapat lain, mahan
memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat, atas diterima dan dikabulkannya
Gugatan Sederhana aquo serta limpahan keadilan yang diberikan, disampaikan terima kasih.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |