INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
12/Pdt.G.S/2023/PN Tsm | DEDI SUPRIADI | 1.APIP IRMARWANTO 2.MARYAM |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Mar. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 12/Pdt.G.S/2023/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 21 Mar. 2023 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-17032023HZH | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 124.292.500,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 059372210034 tanggal 16 Juni 2021, Sebesar Rp. 124.292.500,- (Seratus Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : SUZUKI / GC415V APV DLX MT
Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS
Tahun/Warna : 2011 / HITAM METALIK
No. Rangka/Mesin : MHYGDN42VBJ357956 / G15AID234601
No. Polisi : Z 1677 WM
BPKB tercatat atas nama : H. DODO
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : SUZUKI / GC415V APV DLX MT
Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS
Tahun/Warna : 2011 / HITAM METALIK
No. Rangka/Mesin : MHYGDN42VBJ357956 / G15AID234601
No. Polisi : Z 1677 WM
BPKB tercatat atas nama : H. DODO
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |