Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Tsm Lia Ambarwati S.Pi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat PN TSM-030620244MN
Pemohon
NoNama
1Lia Ambarwati S.Pi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-10082020-0012 tercantum atas nama Aldrich Ashshidqi Nurahman yang lahir di Tasikmalaya. Semula tercantum nama Aldrich Ashshidqi Nurahman diganti menjadi Alvarendra Ashshidqi Nurahman;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-10082020-0012. Semula tercantum nama Aldrich Ashshidqi Nurahman diganti menjadi Alvarendra Ashshidqi Nurahman;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak