Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2025/PN Tsm SRI RANI MAULANI, A.Md.Keb Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-23062025ZPJ
Pemohon
NoNama
1SRI RANI MAULANI, A.Md.Keb
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-22012025-0023 semula tercantum atas nama VILLEA RANIA BELVA  diubah namanya menjadi DEARA PUTRI RANIARI;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-22012025-0023 atas VILLEA RANIA BELVA yang lahir di Tasikmalaya, 16 Januari 2025. Semula tercantum dengan nama VILLEA RANIA BELVA diganti menjadi DEARA PUTRI RANIARI; 
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak