Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2024/PN Tsm NUNUNG NURYANI Binti ISA SAEPUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-04092024LCJ
Pemohon
NoNama
1NUNUNG NURYANI Binti ISA SAEPUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Diky Herdiansyah S.HNUNUNG NURYANI Binti ISA SAEPUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk merubah dan memperbaiki, Bulan Lahir dan Tahun Lahir pada Buku Pasport Pemohon nomor C8155078  atas nama :
NUNUNG NURYANI lahir di Tasikmalaya, 04 Juni 1978 anak ke Tiga Perempuan dari ayah ISA SAEPUDIN dan ibu ENIH. dirubah dan diperbaiki menjadi :
NUNUNG NURYANI lahir di Tasikmalaya, 04 Juli 1981 anak ke Tiga Perempuan dari ayah ISA SAEPUDIN dan ibu ENIH.;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan hasil penetapan perubahan pada Bulan Lahir dan Tahun Lahir pada Pasport Pemohon tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya.  untuk mencatat pada register Pasport yang tersedia, mengganti serta membuat baru Buku Pasport nomor C8155078  semula tercantum NUNUNG NURYANI lahir di Tasikmalaya, 04 Juni 1978 anak ke Tiga Perempuan dari ayah ISA SAEPUDIN dan ibu ENIH. dirubah dan diperbaiki menjadi  NUNUNG NURYANI lahir di Tasikmalaya, 04 Juli 1981 anak ke Tiga Perempuan dari ayah ISA SAEPUDIN dan ibu ENIH.;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak