Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2024/PN Tsm Rena Akipah, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat PN TSM-20122024DIM
Pemohon
NoNama
1Rena Akipah, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 9731/2005  semula tercantum atas nama RENA AKIPAH diubah namanya menjadi REINA RANIA QIANZI SHANUM;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 9731/2005 atas RENA AKIPAH yang lahir di Ciamis, tanggal 15 Februari 1993. Semula tercantum dengan nama RENA AKIPAH diganti menjadi REINA RANIA QIANZI SHANUM;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak