Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2018/PN Tsm 1.NUNUNG alias NUNUNG ZAENAH Binti MAMUN
2.YETTY SOPIAWATI Binti MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
3.ANNI SUTRIANI Binti MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
4.LESDA SILFIA Binti MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
5.Drs. TEDDY Bin MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
6.DEDEN DARWIN Bin T. SOPJAN alias SOFYAN
7.TENI FERIANI Binti T. SOPJAN alias SOFYAN
8.KUNKUN NUGRAHA Bin T. SOPJAN alias SOFYAN
9.DERIS FARDINA Bin T. SOPJAN alias SOFYAN
1.HAYATULOH
2.Dra. LINA HERLINA
3.Drs. HILAL MUHAROM YAHYA
4.ACEP ZAHID AL FAZRI
5.NENENG HAMIDAH
6.IMAS ELA LAELATUSSYAADAH
7.ELIS
8.PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA PLN Persero Area Pelayanan dan Jaringan APJ Tasikmalaya
9.PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA cq KECAMATAN BUNGURSARI Cq KELURAHAN SUKARINDIK
10.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN BPN RI Kota Tasikmalaya
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2018
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DASTA HADIKUSUMAH, dkkYETTY SOPIAWATI Binti MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
2DASTA HADIKUSUMAH, dkkANNI SUTRIANI Binti MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
3DASTA HADIKUSUMAH, dkkLESDA SILFIA Binti MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
4DASTA HADIKUSUMAH, dkkDrs. TEDDY Bin MAMUN alias K.H. UMUN MAMUN
5DASTA HADIKUSUMAH, dkkDEDEN DARWIN Bin T. SOPJAN alias SOFYAN
6DASTA HADIKUSUMAH, dkkTENI FERIANI Binti T. SOPJAN alias SOFYAN
7DASTA HADIKUSUMAH, dkkKUNKUN NUGRAHA Bin T. SOPJAN alias SOFYAN
8DASTA HADIKUSUMAH, dkkDERIS FARDINA Bin T. SOPJAN alias SOFYAN
9DASTA HADIKUSUMAH, dkkNUNUNG alias NUNUNG ZAENAH Binti MAMUN
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3.    Menyatakan demi hukum Para Penggugat adalah ahli waris dari almarhum Nelly Rochaeni Binti Clack Son;
4.    Menyatakan demi hukum bahwa tanah-tanah objek sengketa berupa:
-    Sebidang tanah seluas 6.640 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0423.0, tercatat atas nama H.M. Yahya Azis;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0535.0, tercatat atas nama Hayatuloh;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0501.0, tercatat atas nama Dra. Lina Herlina;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0536.0, tercatat atas nama Drs. Hilal Muharom Yahya;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0537.0, tercatat atas nama Acep Zahid Al Fazri;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0538.0, tercatat atas nama Neneng Hamidah;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0539.0, tercatat atas nama Imas Ela Laelatussyaadah;
adalah harta peninggalan almarhumah Engkok Pijah alias Nyi Engko alias Pijah, yang berhak diterima warisi oleh almarhumah Nelly Rochaeni Binti Clack Son, dan seterusnya berhak diterima warisi oleh Para Penggugat;
5.    Menghukum Para Tergugat atau siapapun juga yang mendapatkan hak atau kuasa darinya untuk menyerahkan, mengembalikan/memasukkan tanah-tanah tersebut pada Petitum 4 di atas ke dalam budel (boedel) untuk kemudian dimiliki bersama Para Ahli Waris yang berhak menurut ketentuan/peraturan hukum yang berlaku;
6.    Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi yaitu :
-    Kerugian materiil sebesar Rp. 14.320.000.000,- (empat belas milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah);
-    Kerugian immateriil sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah);
7.    Menyatakan sah dan berharga sita lebih dulu yang telah diletakkan atas barang-barang yang bersangkutan :
-    Sebidang tanah seluas 6.640 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0423.0, tercatat atas nama H.M. Yahya Azis;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0535.0, tercatat atas nama Hayatuloh;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0501.0, tercatat atas nama Dra. Lina Herlina;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0536.0, tercatat atas nama Drs. Hilal Muharom Yahya;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0537.0, tercatat atas nama Acep Zahid Al Fazri;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0538.0, tercatat atas nama Neneng Hamidah;
-    Sebidang tanah seluas 560 m2, terletak di Jalan Cijolang, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagaimana terurai dalam SPPT No. 32.77.751.002.010.0539.0, tercatat atas nama Imas Ela Laelatussyaadah;
8.    Menghukum Para Tergugat atau siapapun juga yang mendapatkan hak atau kuasa darinya untuk mematuhi putusan dalam perkara ini;
9.    Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II (Para Turut Tergugat) untuk patuh dan taat terhadap putusan dalam perkara ini;
10.    Menghukum Para Tergugat untuk secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak