INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 196/Pdt.P/2026/PN Tsm | Hj Bela Hafila | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 196/Pdt.P/2026/PN Tsm | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 02 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | PN TSM-07102026QTB | ||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3278CLT0308201100013 atas nama:
ELA NURLAELA yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 November 1978, anak keempat perempuan dari ayah SUHAEDIN dan ibu Patimah, sebagaimana kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya tertanggal 3 Agustus 2011 diubah menjadi;
BELA HAFILA yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 November 1978, anak keempat perempuan dari ayah SUHAEDIN dan ibu Patimah
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama pada Kutipan Akta Kelahiran ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, memberikan catatan pinggir, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278CLT0308201100013 atas nama ELA NURLAELA yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 November 1978, anak keempat perempuan dari ayah SUHAEDIN dan ibu Patimah diperbaiki menjadi nama BELA HAFILA yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 November 1978, anak keempat perempuan dari ayah SUHAEDIN dan ibu Patimah;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
