Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2017/PN Tsm MELIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2017/PN Tsm
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.    Menetapkan Pemohon baik bertindak untuk diri sendiri maupun untuk anak-anaknya yang masih dibawah umur bernama :

•    MICHAEL, lahir di Tasikmalaya pada tanggal 21 Mei 1999, Jenis Kelamin Laki-laki, sebagaimana dalam surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor :  2386/1999, tanggal 06 Juni 2005 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya;
•    ERWIN JANUAR, lahir di Bandung pada tanggal 12 Januari 2004, Jenis Kelamin Laki-laki, sebagaimana dalam surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor :  1380/2004, tanggal 19 Januari 2004, yang diterbitkan oleh A.n. Wali Kota Bandung Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kependudukan ;

3.    Memberikan ijin kepada Pemohon baik bertindak untuk diri sendiri maupun anaknya yang masih dibawah umur untuk menjual 2 (dua) Bidang tanah masing-masing :

*   Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah rumah tembok terletak di Jln. Sutisna Senjaya No.106 Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat, sebagaimana diuraikan dalam Setipikat Hak Milik No.406 Gambar Situasai tanggal 25-09-1991 No. 1949/1991, luas 89 m2 (delapan puluh sembilan meter persegi) tercatat atas nama TONI SUTRISNA d/h. THIO TJIANG NI ;
-    Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah rumah tembok terletak di Jln. Bebedahan I No.69 Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat, sebagaimana diuraikan dalam Setipikat Hak Milik No.1264 Gambar Situasi tanggal 04-10-1995 No. 2969/1995, luas 337 m2 (tiga ratus tiga puluh tujuh meter persegi) tercatat atas nama TONY SUTRISNA d/h. THIO TJIANG NI ;

4.    Biaya menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak