Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Tsm Resti Nurazizah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat PN TSM-23052025DBY
Pemohon
NoNama
1Resti Nurazizah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-14122018-0012 semula tercantum atas nama MUHAMMAD NIZAM ALFAUZI  diubah namanya menjadi MUHAMMAD NIZAM ARKANA SHAKEEL;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-14122018-0012 atas MUHAMMAD NIZAM ALFAUZI yang lahir di Tasikmalaya, 20 November 2018. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD NIZAM ALFAUZIdiganti menjadi MUHAMMAD NIZAM ARKANA SHAKEEL 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak