Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Tsm Shintia Salwa Zati Hulwani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-24022025GCG
Pemohon
NoNama
1Shintia Salwa Zati Hulwani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-01082023-0039 semula tercantum atas nama SEPTIAN FIRMANSYAH  diubah namanya menjadi AA FIRMANSYAH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-01082023-0039 atas SEPTIAN FIRMANSYAH yang lahir di Tasikmalaya, 10 Juni 2023. Semula tercantum dengan nama SEPTIAN FIRMANSYAH diganti menjadi AA FIRMANSYAH 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak